Selasa, 15 Mei 2012

Sistem Boarding Pass di Stasiun Kereta Api Merugikan


Kini para penumpang kereta api yang tidak memiliki tiket sudah tidak diperbolehkan lagi untuk mengantar keluarga ataupun kerabatnya sampai kedalam stasiun. Kebijakan ini dibuat oleh Direktur Utama kereta api beserta jajarannya yang disebut sebagai sistem Boarding Pass. Sistem ini memiliki pengertian bahwa penumpang yang memiliki tiket saja yang boleh masuk, setidaknya inilah yang sempat dilontarkan oleh staff Humas DAOP di kantor KAI Kridosono Yogyakarta ketika saya sedang mewawancarainya mengenai kebijakan kereta api yang lainnya.
Kebijakan ini telah diterapkan disetiap stasiun di Indonesia terutama di Stasiun Tugu Yogyakarta. Saya pernah mengalami akibat dari kebijakan ini ketika saya dan keluarga sedang mengantar ibu saya ke Stasiun Tugu untuk perjalanan ke Jakarta. Oktober 2011 lalu, ibu saya membawa barang-barang yang banyak. Sesampainya di stasiun, kami sekeluarga ingin masuk untuk mengantar ibu sampai ke dalam stasiun. Namun, kami terhalangi oleh para petugas stasiun yang mengatakan bahwa kami hanya boleh mengantar sampai di luar saja. Kami sangat terkejut, karena biasanya para pengantar boleh masuk dengan membayar karcis seharga Rp. 2.500,-.
Sistem Boarding Pass tentu sangat tidak efektif, karena mengabaikan kenyamanan dan keselamatan penumpang, mereka yang membawa barang banyak harus memikul  bawaannya sampai ke dalam kereta api. Seperti ibu saya, dengan kedua tangannya sendiri memikul barangnya yang banyak. Sementara orang-orang lain yang membawa barang besar, terpaksa harus membayar kuli yang ternyata telah disediakan.
Seharusnya, sebelum membuat kebijakan ini, Direktur Kereta Api perlu menyediakan fasilitas baru di stasiun seperti trolly, layaknya perlakuan para penumpang di bandar udara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar